Wujudkan PPDB Bersih, Pemkot Banjarmasin dan Forkopimda Teken Komitmen Bersama

BANJARMASIN – Momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dimanfaatkan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memperkuat integritas sektor pendidikan. Bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkot Banjarmasin resmi menandatangani Komitmen Bersama Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (27/04).

Penandatanganan yang mencakup jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menjamin proses penerimaan siswa yang adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun manipulasi yang merugikan masyarakat.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial. Ia menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dijaga integritasnya.

“Proses penerimaan murid baru harus benar-benar bersih. Kita ingin memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga, sehingga tidak ada lagi polemik di tengah masyarakat terkait transparansi PPDB,” tegas H. M. Yamin HR.

Selain unsur Forkopimda, penandatanganan komitmen bersama ini juga diikuti oleh Ombudsman Kalimantan Selatan, BPMP Kalimantan Selatan, serta sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dengan adanya sinergi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Banjarmasin dapat berlangsung tertib, bersih, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan integritas sistem pendidikan Kota Banjarmasin.