Mempedomani Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta mengacu pada hasil Rapat Koordinasi MitigasiSelengkapnya…

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mendapatkan ijin dari Tim Gugus Tugas Penangan COVID-19 untuk membuka aktifitas sekolah dengan sistem tatap muka pada awal November mendatang setelah merampungkan rapat pada hari ini. Terdapat poin-point yang dihasilkan sebagai syarat untuk memenuhi protokol kesehatan, setiap sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan, dalam satu kelasSelengkapnya…

Berkenaan dengan tibanya Tahun Pelajaran 2020/2021 ditengah Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) dimana Kota Banjarmasin tidak termasuk dalam 104 Kota/Kabupaten yang mendapatkan ijin tatap muka (masih berada dalam zona merah), maka disampaikan kebijakan dibidang pendidikan pada Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kota Banjarmasin adalah sebagai berikutSelengkapnya…