BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin resmi menutup penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMPN jalur offline, yakni jalur prestasi akademik dan non akademik.
Kuota PPDB SMPN jalur offline hanya mempunyai jatah kuota 10 persen dari seluruh daya tampung dan 90 persen dari online. Variable dan kriteria untuk menyeleksi dalam PPDB online itu pada 2017 itu jarak, usia, nilai.
Ada sekitar 47 peserta lulusan SD yang terjaring dijalur prestasi non akademik dan ada 11 siswa lulusan SD yang terjaring di jalur prestasi akademik.
Untuk diketahui Pihak Dinas Pendidikan mengeluarkan Perwali No 27 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMPN online zonasi pada Juli 2018 yang mengacu kepada Permendikbud No 14 tahun 2018.
Sesuai Permendikbud No 14 tahun 2018, maka PPDB ini bisa digelar dengan dua jalur, yakni online dan offline. Perwali ini langsung dan tidak memberikan modifikasi dari Permendikbud No 14 tahun 2018. Dan pada 2018 ini diperbaharui menjadi untuk mengakomodir anak-anak beprestasi yakni dengan urutan jarak, nilai, dan prestasi. “Umur tak menjadi kriteria khusus, namun menjadi batas”