Mendikbud: Penguatan Pendidikan Karakter Tidak Ubah Struktur Kurikulum

Siaran Pers Kemendikbud – JAKARTA,

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menegaskan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah struktur kurikulum, dan menambah waktu belajar siswa di sekolah. Menteri Muhadjir menghimbau agar sekolah tidak melakukan penambahan waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas (intrakurikuler) di luar ketentuan kurikulum 2013 maupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

“Tidak ada perubahan kurikulum yang dipakai, tetap Kurikulum 2013 atau K-13, bagi yang belum menerapkan K13 bisa menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,” ujarnya, di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Sehingga, implementasi Penguatan Pendidikan Karakter diberlakukan dengan masing-masing satuan pendidikan. “Kalau untuk kurikulum 2013 yang dilaksanakan lima hari, anak-anak SD selesai belajar pukul 12.10, sedangkan untuk SMP selesai pukul 13.20. Setelah itu mereka bisa pulang dan melanjutkan dengan kegiatan ekstrakurikuler. Bisa di sekolah, bisa juga di luar sekolah seperti mengaji di madrasah diniyah,”uarnya. baca berita selengkapnya