Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang BOS

Yth. Bapak/Ibu

Kepala Sekolah SD, SMP, SLB

di – Banjarmasin

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menimbang bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, sehingga perlu diubah. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Demikian informasi disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Link unduh :

Permendikbud No 26 Tahun 2017

Permendikbud No 8 Tahun 2017