
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SMP Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kualitas pengelolaan dana BOSP di satuan pendidikan.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara BOSP SMP negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin. Dalam pelaksanaannya, turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Inspektorat Kota Banjarmasin guna memberikan penguatan terkait aspek regulasi, pengawasan, serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOSP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami juknis terbaru serta mampu mengimplementasikan pengelolaan dana BOSP secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Dinas Pendidikan menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memastikan dana BOSP dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran untuk kepentingan peserta didik.


#PemkoBanjarmasin #DisdikBanjarmasin #BanjarmasinMajuSejahtera #PendidikanBanjarmasin

