Persyaratan:
- Surat Permohonan yang ditandatangani oleh ketua Yayasan/Lembaga.
- Fotocopy Akta Notaris Yayasan / Lembaga Kursus dan Pelatihan.
- Surat Kepemilikan Tanah/Sewa/Milik Sendiri
- Surat Keterangan dari Ketua RT / Kelurahan
- Surat Keterangan dari Kecamatan
- Surat Rekomendasi dari UPT. Pendidikan Kecamatan
- Surat Rekomendasi dari HIPKI Kota
- Surat Pernyataan Ketua Lembaga tentang Program Kegiatan yang dilaksanakan
- Fotocopy KTP Ketua lembaga
- Fotocopy Ijazah Ketua Lembaga (SD s.d terakhir)
- Struktur Organisasi Yayasan dan Lembaga
- Daftar Pengurus Lembaga dan Instruktur Kursus dan Pelatihan
- Fotocopy NPWP an. Lembaga Kursus dan Pelatihan
- Fotocopy Ijazah Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kursus dan Pelatihan
- Fotocopy SK Pengangkatan Kepengurusan dan Pengelola serta Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kursus dan Pelatihan
- Melampirkan data peserta didik Program Kursus dan Pelatihan
- Rekap Data Program Kursus dan Pelatihan
- Peta / Denah Lokasi Kursus dan Pelatihan
- Jadwal kegiatan Kursus dan Pelatihan
- Daftar Inventaris Kursus dan Pelatihan
- Foto-foto kegiatan Kursus dan Pelatihan
- Surat rekomendasi dari Kepolisian khusus untuk Izin Mengemudi Mobil
- Surat Rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin untuk Izin mengemudi mobil.
- Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banjarmasin untuk Izin Kursus Mengemudi Mobil
Biaya/Tarif : Tidak dikenakan biaya/Rp0,00
Jangka Waktu Pelayanan : Maksimal 5 hari kerja