Himbauan Kepala Dinas Pendidikan terkait masa Penerapan PSBB Covid-19 Kota Banjarmasin selama 14 (empat belas) hari kedepan terhitung sejak ditetapkan Walikota Banjarmasin.
Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 463 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Banjarmasin.
Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 446 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 Di Kota Banjarmasin.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB
Penetapan PSBB kota Banjarmasin yang disetujui oleh Menteri Kesehatan melalui surat keputusan Menkes RI Nomor HK.O 1.07 / MENKES I 262 I 2O20